Mitrapost.com – Sebuah rumah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga jadi tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyebutkan, operasi senyap dilakukan pada Rabu (22/4/2026) berdasarkan laporan masyarakat atas aktivitas mencurigakan. Saat penggerebekan, petugas menemukan dua wanita yang hendak dikirim ke Oman.
“Upaya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Oman berhasil digagalkan oleh aparat Polsek Cileungsi,” kata dia, Kamis (23/4/2026), dikutip Detik.
Menurut keterangannya, kedua korban tersebut diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat. Awalnya, mereka direkrut oleh sponsor dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Namun, korban tidak diberikan pelatihan maupun dokumen administrasi resmi.
“Namun, mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui keberadaan kantor resmi, tidak mengenal penanggung jawab, serta tidak memegang dokumen administrasi yang seharusnya menjadi syarat sebelum keberangkatan,” bebernya.
Petugas juga berhasil mengamankan satu terduga pelaku inisial W, meski sebelumnya sempat berusaha melarikan diri dan sembunyi di kamar mandi masjid. W diketahui merupakan adik ipar dari pelaku utama, inisial S.
“Dalam operasi tersebut, kami juga mengamankan seorang laki-laki berinisial W yang diketahui merupakan adik ipar dari pelaku utama,” sebut Edison.
Saat ini, W masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus. Pihak kepolisian juga sedang berusaha melakukan pelacakan untuk menangkap pelaku utama yang melarikan diri.
“Selanjutnya, pria tersebut menjalani interogasi mendalam oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku utama berinisial S berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat,” ungkapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






