Mitrapost.com – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Serang, Banten, kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan saat beraksi.
Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, menyebutkan bahwa dua pucuk senjata itu diduga berasal dari persewaan di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kedua pelaku, HB (25) dan AS (27), hanya menyewa senjata tersebut setiap hendak melakukan aksi.
“Pelaku mendapatkan senjata api dari seorang warga Karawang dengan sistem sewa,” ujar dia, Jumat (24/4/2026), dikutip CNN Indonesia.
Transaksi penyewaan senjata tidak dilakukan secara langsung. Pelaku menyerahkan uang kepada pihak ketiga, kemudian oleh pihak ketiga uang sewa akan ditransfer kepada pemilik senjata. Diketahu, biaya sewa senjata tersebut sebesar Rp1 juta per dua senjata.
“Setiap pelaku yang berhasil membawa satu unit motor hasil curian, pemilik senjata mendapatkan uang sewa sebesar Rp1 juta untuk dua pucuk senpi,” jelasnya.
“Modus operandi pembayaran dilakukan dengan cara menyerahkan uang kepada perantara yang dipercaya oleh pemilik senjata, lalu ditransfer kepada yang bersangkutan,” lanjut dia.
Selain menangani kasus pencurian motor yang dilakukan pelaku, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan mengenai praktik persewaan senjata api ilegal. Pasalnya, hal tersebut berpotensi memudahkan tindak kriminal yang membahayakan masyarakat.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyedia senjata api ilegal yang memasok kepada para pelaku kejahatan,” ucapnya.
“Kami sudah mengantongi identitas pemilik senjata dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, polisi melakukan penyergapan terhadap dua pelaku curanmor di kontrakan wilayah Kecamatan Cikande. Dua pelaku, HB dan AS, tersebut sebelumnya kedapatan mencuri motor pada Sabtu (18/4/2026) pukul 22.30 WIB.
Saat polisi melakukan penangkapan pertama, pelaku sempat melawan dengan mengacungkan senjata api.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” jelas Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Selasa (21/4/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com






