Pati, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diminta bijak dalam menerapkan aturan terkait penyesuaian masa jabatan kepala sekolah di satuan pendidikan negeri.
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Didin Syafruddin, belum lama ini ditemui di halaman DPRD Pati.
Pernyataan tersebut sesuai dengan regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 berkaitan dengan pembatasan masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau 8 tahun.
Dalam regulasi itu, masa jabatan kepala sekolah dapat diperpanjang jika penilaian selama 2 tahun terakhir masuk pada kategori sangat baik. Atas keluarnya regulasi itu, Didin meminta kepada Disdikbud Pati untuk bijak menerapkannya.
“Kalau sesuai regulasi kenapa tidak. Kalau memang aturan begitu, kita kembali ke regulasinya lagi,” ujar Didin.
Sebelumnya, puluhan kepala sekolah yang tergabung di dalam Paguyuban Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Senin (14/04/2026) melakukan audiensi dengan DPRD di ruang rapat Paripurna.
Diketahui, puluhan Kepala SD dan SMP itu merupakan kepala sekolah yang menjabat lebih dari dua periode atau delapan tahun. Mereka meminta kepada DPRD Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberikan solusi terkait isu tentang masa jabatan kepala sekolah tersebut.
“Dilihat dari masa jabatan 2 periode, yang mana kami dari pihak paguyuban pedoman kepada Perbup dan Permen yang lama. Namun, tadi kita tumpangi dengan Permen yang baru,” kata Ketua Paguyuban Kepala SD dan SMP, Tarmidi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji, bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti aturan masa jabatan kepala sekolah terbaru.
“Kami dari Dinas Pendidikan menindaklanjuti adanya aturan Permen yang ada dengan itu ada rencana pemberhentian kepala sekolah yang masanya sudah berakhir yakni selama 2 periode 8 tahun dan bisa diperpanjang 1 periode atau 4 tahun dengan syarat nilai kinerjanya 2 tahun terakhir sangat baik,” pungkasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






