Ada Ladang Ganja Seluas 20 Ha di Sumsel, Milik Jaringan Narkotika Sumatera-Jawa

Mitrapost.com – Terungkap keberadaan ladang ganja seluas 20 hektare di wilayah Batu Jungul, Muara Pinang, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ladang tersebut diduga milik jaringan narkotika Sumatera-Jawa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, pengungkapan puluhan hektare ganja tersebut dilakukan pada Jumat (24/4/2026). Pihaknya turut bekerja sama dengan Polres Empat Lawang untuk mengamankan ganja kering siap edar.

“Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Muara Pinang, Empat Lawang. Sekaligus mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar,” ujarnya, Minggu (26/4/2026), dikutip CNN Indonesia.

Keberadaan ladang ganja tersebut berawal dari tertangkapnya bandar utama inisial PD alias Pinhar di wilayah Palembang pada bulan Februari yang lalu. Ia disebut mengatur jaringan distribusi ganja wilayah Sumatera hingga Jawa.

PD berperan mengelola rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi ganja sejak tahun 2024. Dalam praktiknya, ia bekerja sama dengan empat orang lain untuk mengedarkan narkotika, dan polisi masih melakukan pengejaran hingga saat ini.

“Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka PD dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan. Selain ganja kering dalam kemasan 11 karung besar, penyidik turut menyita 4 sepeda motor serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati