Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Orang Tersangka Atas Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Mitrapost.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Yogyakarta secara resmi menaikkan status hukum atas 13 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Kecamatan Umbulharjo.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berhasil melakukan gelar perkara intensif pada Sabtu (25/04/2026) malam, dengan melibatkan perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan pada hasil evaluasi bukti beserta keterangan langsung dari saksi, penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana yang kuat.

“Sampai malam ini tadi, kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” jelas Pandia.

Kini, 13 tersangka yang merupakan bagian dari pekerja di Daycare Little Aresha, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu terjerat pasal berlapis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Fokus penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup di antaranya tindakan kekerasan fisik, penelantaran, perlakuan salah, hingga tindakan diskriminatif yang membiarkan anak di tempat penitipan tersebut dalam situasi berbahaya.

Meski 13 tersangka itu telah ditetapkan, namun kepolisian masih terus mendalami motif utama di balik tindakan keji tersebut melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), sekaligus menjadwalkan pemeriksaan visum untuk mengidentifikasi luka fisik pada korban secara medis.

“Saat ini proses pemeriksaan maraton masih berlangsung dan jumlah tersangka ini bisa berkembang lagi, tergantung pada hasil pengembangan serta keterangan tambahan dari mereka yang saat ini sudah diamankan,” Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati