Mitrapost.com – Seorang pria di Kabupaten Bandung nekat menusuk suami siri mantan istrinya lantaran tak terima dirinya ditinggal nikah lagi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Lembur Tengah, RT 06 RW 09, Kelurahan Jelekong. Mantan isti pelaku LS diketahui sudah menikah siri dengan korban dua bulan terakhir.
Pelaku berinsial CS alias Gareng (41) diketahui menyerang korban berinisial HI dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dugaan sementara, pelaku tidak menerima perceraian dan pernikahan kembali mantan istrinya dengan korban,” ujar Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah dilansir dari Kompas.
Kejadian bermula dari pelaku yang mencari mantan istrinya dengan mendatangi rumah kerabat LS yang berlokasi di Kampung Bera. Saat itu LS dan korban memang sedang berada di sana.
Namun saat korban hendak pulang, pelaku muncul dan memanggil korban. Keduanya pun terlibat cekcok mulut.
Sementara itu, LS mendengar korban berteriak kesakitan. Saat didatangi, korban sudah bersimbah darah dan pelaku melarikan diri.
Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi. Usai dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan Sabtu malam pukul 23.30 WIB di wilayah Manggahang.
“Kami amankan pelaku di wilayah Manggahang saat hendak melarikan diri,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan satu bilah pisau dapur atau pisau daging serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
“Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






