Mitrapost.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membuka suara terkait kabar meninggalnya seorang dokter bernama Myta Aprilia Azmy di tengah program internship (magang) yang dijalani.
Perlu diketahui, dokter Myta dinyatakan meninggal dunia ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, setelah sempat bertugas di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Atas kasus tersebut, Kemenkes RI secara resmi membentuk tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta tim ahli profesi, dalam melakukan penelusuran secara menyeluruh.
“Kemenkes menegaskan tidak akan berspekulasi dan memilih menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” tulis Kemenkes RI dalam keterangan resminya, dikutip dari Detik pada Senin (04/05/2026).
Dalam hal ini, investigasi kasus kematian dokter magang ini dilakukan secara komprehensif dengan cakupan sejumlah aspek, meliputi layanan dan tata kelola, beban kerja dan pendampingan, audit medis, hingga keterangan saksi.
Ketika selama proses investigasi ditemukan adanya ketidaksesuaian standar maupun kelalaian sistem dalam kasus ini, Pemerintah RI berkomitmen untuk mengambil langkah tegas seperti pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat, sampai rekomendasi hasil evaluasi dinyatakan tuntas.
“Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penguatan sistem termasuk evaluasi nasional screening kesehatan, monitoring peserta, serta sistem perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






