Mitrapost.com – Kenyataan mengejutkan harus ditelan seorang dokter perempuan di Palembang berinisial P (37). Suami berinisial AH yang telah bersamanya selama empat tahun belakangan, ternyata menyimpan kebohongan.
Sang dokter dan suaminya mengalami pertengkaran rumah tangga usai Lebaran 2024 lalu. P menemukan bahwa suaminya AH memiliki banyak KTP. Tak hanya itu, AH ternyata juga telah memiliki istri dan anak sebelum menikah dengan P.
AH diduga sengaja memalsukan identitas untuk menutupi status perkawinannya yang lama, sehingga ia bisa menikahi P pada 2022 lalu.
“KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat untuk menikah tertulis lajang. Akan tetapi, kemarin saya temukan ada KTP lain dengan alamat yang berbeda. Ternyata dia punya banyak KTP,” ujarnya korban dilansir dari Kompas.
Anak AH ternyata sudah dua dari hasil pernikahannya yang lama. P pun merasa terpukul dan merasa tertipu dengan hal itu.
“Saat menikah dengan saya, statusnya ternyata sudah punya istri dan satu anak. Hingga kini diketahui anaknya sudah dua orang. Saya merasa ditipu secara lahir dan batin selama empat tahun ini,” paparnya.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas. P sendiri sudah berusaha mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang untuk memastikan. Dan ternyata memang data yang digunakan AH saat menikah dengannya tak sinkron.
P juga merasa dirugikan karena AH menggadaikan aset miliknya tanpa izin hingga ia rugi Rp1 miliar lebih.
“Sudah banyak ruko, mobil, dan rumah milik klien kami yang digadaikan oleh suaminya,” ujar Kuasa hukum korban, Suwito.
Uang tersebut diketahui dipakai AH untuk membiayai keluarga pertamanya, termasuk membeli tanah dan mobil baru.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku tengah mendalami bukti yang ada dan aliran dana dari aset yang digadaikan AH.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo. (*)

Redaksi Mitrapost.com
