Mitrapost.com – Lima warga Bangladesh menjadi tersangka penyelundupan manusia dengan modus menjanjikan kerja ke Australia.
Kasus terungkap di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Tersangka diantaranya MN (24), MM (27), EH (37), MR (29), dan MR (32).
Kepala Unit (Kanit) I Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu I Ketut Yulio Saputra mengatakan bahwa pelaku menyasar sesama warga Bangladesh.
“Saat ini, kami sedang melengkapi berkas-berkas kasusnya. Tahap satu itu pengiriman berkas perkara ke jaksa,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Para korban awalnya dijanjikan kerja di Australia. Namun mereka dimintai uang dengan jumlah besar sebagai biaya keberangkatan. Nominalnya sekitar 750.000 Taka Bangladesh atau seratusan juta rupiah.
“Memang mereka (tersangka) itu scam. Dari awal menipu untuk proses pemberangkatan ke Australia. Mereka tidak punya kapasitas tapi mengiming-imingi korban dengan berbagai testimoni,” paparnya.
Namun pelaku tak benar-benar memberangkatkan korban.
“Setelah meminta uang, mereka tidak bisa memberangkatkan. Korban kemudian ditakut-takuti sehingga akhirnya memilih tidak jadi berangkat,” ujarnya.
Polisi menduga ada jaringan pelaku di luar negeri yang berperan dalam perekrutan hingga pemberangkatan.
“Jaringannya ada di luar negeri, membantu proses rekrutmen dan pemberangkatan ke Indonesia,” ujarnya.
Pelaku pun dijerat penyelundupan manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 457 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan/atau pasal 482 tentang pemerasan.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






