Semarang, Mitrapost.com – Tingkatkan kesadaran masyarakat, sosialisasi layanan aduan Lapor Semar Solusi AWP digelar di Keluarahan Bangetayu, Genuk pada Sabtu (9/5/2026).
Sosialisasi tersebut digelar oleh Universitas Diponegoro bersama dengan Pemerintah Kota Semarang.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi warga dalam pembangunan kota.
Wilayah Bangetayu sengaja dipilih mengingat angka aduan yang berasal dari sana masih kecil. Sehingga selain diberikan pemahaman pentingnya peran warga dalam peningkatan kualitas layanan publik, masyarakat juga diperkenalkan fungsi dan mekanisme layanan aduan.
Kasie Trantib Kelurahan Bangetayu Kulon, Anton mengaku terbuka dengan kanal aduan yang ada termasuk Lapor Semar.
“Kalau kami sangat terbuka dengan kanal-kanal aduan seperti Lapor Semar ini, karena harapannya melalui masukan warga, infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah Bangetayu Kulon bisa menjadi semakin baik sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga didampingi teknis untuk memastikan warga tak mengalami kesulitan dalam melapor.
“Semoga persoalan yang ada di wilayah bisa ditangani dengan cepat dan responsif tanpa harus menunggu dari tingkat kelurahan, sehingga laporan dapat langsung tersampaikan kepada Pemerintah Kota Semarang,” paparnya.
Sebagai informasi, Lapor Semar Solusi AWP merupakan kanal aduan resmi Kota Semarang. Lewat kanal tersebut, warga bisa menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait kendala layanan publik seperti infrastruktur, pajak daerah, hingga urusan administrasi kependudukan.
Kanal aduan yang tersedia diantaranya whatsapp 081215000512, website laporsemar.semarangkota.go.id, mobils apps Lapor Semar, dan SP4N Lapor laporsemar.lapor.go.id.
Kemudian ada layanan Call Center 112 yang merupakan layanan kegawatdaruratan seperti kecelakaan, penyelamatan, darurat medis, kebakaran, bencana alam, dan darurat lainnya.
Kota Semarang pun diharapkan bisa semakin baik dengan adanya kepedulian masyarakat melalui satu laporan sederhana yang disampaikan secara aktif dan bertanggung jawab.
“Melalui edukasi mengenai kanal aduan Lapor Semar Solusi AWP, masyarakat diharapkan lebih aktif mengadu terkait persoalan di lingkungan sekitar sekaligus mampu menjadi bagian dari solusi melalui pelaporan yang tepat dan bertanggung jawab,” ujar Fasma, ketua penyelenggara kegiatan. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com






