Semarang, Mitrapost.com – Layanan Call Center 112 milik Kota Semarang kini menjadi objek percontohan bagi Kabupaten Banyumas.
Untuk menghadirkan layanan darutat bagi masyarakat, sejumlah hal penting yang perlu disiapkan adalah fasilitas komunikasi yang lengkap, perangkat komputer, dan ketersediaan CCTV beserta monitornya.
Selain itu, kolaborasi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan kedaruratan juga penting dilakukan.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho menilai berbagai program yang dihadirkan Pemkot Semarang dapat menjadi contoh bagi wilayahnya termasuk dalam menghadirkan layanan darurat dan layanan aduan yang baik.
Ia juga menyoroti pelaksanaan roadshow wilayah, sosialisasi kelompok perempuan dan difabel, Lapor Semarang Goes to Campus, Lapor Semarang Goes to School, Jump in to Community, hingga event campaign.
“Ini adalah salah satu upaya yang harus kita ikuti, bahkan kalau memungkinkan, kita harus membuka peluang kerjasama yang lebih dalam lagi agar bisa tercipta pelayanan pengaduan yang lebih optimal di Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Sistem pengelolaan pengaduan Kabupaten Banyumas sendiri telah berjalan selama tujuh tahun. Dengan mempelajari pengelolaan sistem aduan masyarakat di Kota Semarang, harapannya bisa diimplementasikan secara nyata.
Pelayanan publik yang diharapkan juga diharapkan semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh setiap warga.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Semarang Liza Octavia Tutuarima menyampaikan pentingnya tindak lanjut aduan.
“Semua berawal dari leader commitment dan maintenance rantai koordinasi hingga ke tingkat pimpinan, seperti forum monev hingga pertemuan kepala OPD khusus untuk mengulas kendala penanganan aduan warga,” ujarnya. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com






