Mitrapost.com – Seorang warga negara India berinisial MTNP (44) tertangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di tengah upayanya melakukan penyelundupan emas di dalam popok yang sedang dipakai.
Melansir dari Detik, kasus tersebut diungkap oleh tim Bea Cukai Bandara Soetta. Dalam hal ini, MTNP diketahui tengah mengupayakan tindak penyelundupan bijih emas melalui penerbangan dengan tujuan New Delhi, India.
“Adapun penyelundupan emas ini bernilai kurang lebih Rp700 juta yang rencananya akan dibawa keluar oleh seorang penumpang warga negara India dengan inisial MTNP,” jelas Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, dikutip Selasa (12/05/2026).
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soetta, Hengky mengatakan bahwa MTNP berniat untuk menyelundupkan emas dalam bentuk butiran seberat 265,7 gram melalui rute penerbangan ke Singapura dan dilanjutkan ke New Delhi.
“Jadi butiran-butiran seperti yang ada di depan ini ditaruh ke dalam gel, gel dari gluten, kemudian dilekatkan emasnya. Kalau teman-teman lihat di sini ada butiran-butiran emas terlihat, kemudian dipakai. Modus yang dipakai ini sudah seperti modus penyelundupan narkotika,” ujarnya.
Setelah itu, pihak bea cukai melakukan pemisahan antara emas dengan gel di popok untuk dilakukan uji di laboratorium. Hasilnya, terdapat butiran logam mulia jenis emas, dengan kadar total berat bruto 265,7 gram yang tersebar di dalam dua bungkusan yang kemudian dikenakan sebagai popok.
Menurut pengakuan MTNP, pihaknya dijanjikan upah sebesar Rp5 juta beserta liburan ke Indonesia apabila berhasil membawa emas tersebut ke New Delhi, India. Sementara itu, hingga saat ini petugas masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas pengakuan MTNP. (*)

Redaksi Mitrapost.com
