Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rohmin Dahuri menyerap aspirasi nelayan pesisir sungai Juwana, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Kegiatan itu dilakukan di dermaga Desa Bendar, Kecamatan Juwana pada Sabtu (16/05/2026) siang. Rohmin Dahuri didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Hadi Santoso.
Rohmin Dahuri menyebut, ada empat aspirasi yang diterima dari nelayan pesisir Juwana. Pertama, keluhan mengenai harga BBM non subsidi jenis solar untuk kapal di atas 30 GT yang mencapai Rp30.000 ribu per liter.
“Pertama memang ingin adanya harga BBM Khusus untuk nelayan di atas 30 GT. Kalau yang di bawah 30 GT ada subsidi,” ujar dia usai melakukan pertemuan dengan nelayan.
Selain itu, nelayan juga meminta klakah atau wadah penyimpanan BBM diizinkan kembali. Bagi nelayan, tempat itu penting ketika wilayah penangkapan ikan jauh.
“Kedua adalah masalah harusnya dibolehkan klakah itu untuk menyimpan BBM bagi nelayan-nelayan yang fishing ground-nya itu jauh sekali, mereka bisa setengah tahun di laut,” jelas dia.
“Kalau semua ditaruh di dalam drum nanti seluruh kapal, drum isinya. Insya Allah nanti akan diperjuangkan untuk dikembalikan aturannya sekalian klakah bisa digunakan untuk wadah BBM untuk nelayan-nelayan yang fishing ground-nya daerah penangkapan jauh,” lanjutnya.
Pihaknya juga mendapatkan keluhan dari nelayan terkait perizinan wilayah penangkapan ikan yang saat ini berlaku hanya satu wilayah. Dia menilai aturan itu tidak realistis karena ikan berpindah setiap enam bulan sekali.
Lebih lanjut, adanya pungutan liar yang masih terjadi di lautan. Tindakan itu harus dihentikan, pasalnya merugikan nelayan yang ada di lautan.
“Yang terakhir masih adanya pungutan liar, di laut oknum inilah oknum itulah, kalau itu tidak boleh lagi,” tegas dia.
Pihkanya berkomitmen bakal membawa sejumlah aspirasi itu ke Komisi IV DPR RI untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (*)

Wartawan Mitrapost.com






