Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera melakukan pembahasan terhadap regulasi terkait bahan bakar minyak (BBM) solar khusus untuk nelayan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit mengatakan, permintaan itu guna menyikapi adanya kenaikan harga BBM Non subsidi untuk kapal di atas 30 GT yang mencapai Rp30.000 per liter.
Diungkapkan Mukit, bahwa pihaknya bersama para nelayan di pesisir sungai Juwana sudah menyuarakan terkait adanya BBM Solar khusus nelayan. Namun, hingga kini belum ada pembahasan serta realisasi dari Pemerintah Pusat.
“Kita selalu menyampaikan untuk ada solar khusus nelayan itu sudah dari lama. Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum terealisasi,” jelas Mukit.
Harga Rp30.000 per liter, tambah dia, tidak sebanding dengan hasil pendapatan nelayan. Pasalnya, rata-rata biaya operasional mencapai 70 persen dari BBM.
“Tadi disebutkan oleh teman-teman semua, kalau perbekalan biaya operasional 70 persen itu dari BBM,” terangnya.
Dengan kehadiran DPR Republik Indonesia (RI) Komisi IV, Rohmin Dahuri di Dermaga Desa Bendar Kecamatan Juwana, Sabtu (16/05/2026) siang, diharapkan dapat membawa aspirasi nelayan untuk diakomodir dan disuarakan.
“Saya berharap hadirnya jenengan ini , bisa menjadi bisa nanti cepat dibahas, supaya nanti ada aturannya ada undang-undang khusus dimana itu bisa ada solar khusus nelayan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat itu menilai kenaikan BBM Non Subsidi ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan nelayan. Dia berharap ada solusi dari Pemerintah Pusat. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






