Mitrapost.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) dan baby sitter di Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi korban pemerkosaan sopir majikan berinisial DF.
ART yang menjadi korban berinisial DI (20). Saat itu ia baru hari pertama bekerja. Sedangkan baby sitter berinisial EA (20).
Kasus ini lantas dilaporkan sang majikan ke polisi pada Kamis (21/5/2026) malam.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan terjadinya TPKS, yang mana korbannya adalah dua orang, yaitu satu orang ART (DI) dan satu orang babysitter (EA, 20),” ucap Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini dilansir dari Kompas.
Kejadian bermula dari DI yang datang dari kampung dan tiba di rumah majikannya pada Minggu (17/5/2026) malam. Pelaku saat itu mendekati DI dan memijat tubuh korban.
“Setelah datang dari kampung, setelah ganti pakaian, kemudian korban (DI) awalnya dipijat bagian punggungnya oleh pelaku. Kemudian korban yang satu lagi yang merupakan babysitter juga dipijat, tapi saat itu dipijat hanya bagian pundaknya saja sehingga korban tidak menolak,” ujarnya.
Namun pada Senin (18/5/2026) malam, pelaku nekat masuk ke kamar DI. Kondisi rumah saat itu memang sepi.
Pelaku memijat kaki dan pundak korban lalu tiba-tiba mengunci kamar dan mematikan lampu kamar.
“Tanpa keinginan oleh si korban, tiba-tiba si pelaku mengunci pintu kamar dan mematikan lampu, kemudian melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban,” paparnya.
Korban ketakutan dan khawatir terjadi hal yang tak diinginkan jika melawan.
“Korban merasa ketakutan aja. Karena kalau dia menolak takut terjadi hal yang tidak diinginkan pada dirinya,” ujar dia.
Terlebih korban melihat gunting di atas meja yang berpotensi dapat digunakan pelaku.
“Di mana si korban juga mengaku bahwa di meja itu ada gunting yang biasa buat motong makanan, jadi takut si pelaku nekat, makanya korban tidak berdaya,” ujarnya.
Ternyata, pelaku juga melakukan aksi bejat terhadap baby sitter EA.
“Pengakuannya hanya beberapa kali pernah digerayangi bagian tubuh sensualnya,” ujarnya.
Kejadian itu kemudian diceritakan DI dan EA kepada karyawan senior di rumah tersebut dan kemudian diteruskan ke majikan mereka.
Kasus kemudian dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading sebelum akhirnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Korban telah menjalani visum dan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
