Pati, Mitrapost.com – Trotoar Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati telah dilakukan pembongkaran sejak minggu kemarin. Pembongkaran dilakukan untuk menata ulang trotoar supaya lebih aman bagi pejalan kaki.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arief Wahyudi menyebut, anggaran yang dibutuhkan dalam pembongkaran trotoar itu sebesar Rp140 juta.
Pembongkaran itu, tambah dia, dilakukan oleh DPUTR Pati selama 3 bulan mulai 18 Mei hingga 15 Agustus 2026 mendatang. Sementara, terkait desain hingga pelaksanaan fisiknya bakal dilakukan oleh Kementerian PUPR.
“Kalau yang kegiatan di DPU hanya pembongkarannya saja, kalau untuk desain, perencanaan dan pelaksanaan fisiknya semua dari balai strategis penataan perkotaan Kementerian PUPR,” jelas Arief kepada Mitrapost.com.
Dia belum menjelaskan panjang trotoar yang dilakukan pembongkaran. Namun, lanjut dia, bahwa pembongkaran itu dimulai dari samping Masjid Agung Baitunnur Pati ke arah barat hingga Bank Jateng.
Selain DPUTR Pati, ia menambahkan bahwa DLH Pati memiliki tugas untuk melakukan pembongkaran pohon. Sementara, Dishub Pati juga memiliki tugas untuk pembongkaran penerangan jalan umum.
Pihaknya belum berani memberikan keterangan lebih banyak terkait penataan trotoar itu. Namun, menurutnya, trotoar itu bakal dijadikan wilayah pedestrian yang lebih aman untuk masyarakat Kabupaten Pati khususnya bagi pejalan kaki.
“Kalau dari PU Kabupaten belum berani berkomentar banyak, karena itu ranah kegiatan dari Kementerian PUPR, setahu kami bertujuan menata trotoar Jalan Panglima Sudirman menjadi pedestrian yang nyaman dan aman buat seluruh masyarakat Kabupaten Pati,” terang dia.
Adanya pembongkaran itu, dia berharap, trotoar di Jalan Panglima Sudirman mampu meningkatkan visual lingkungan kota, sehingga tercipta tata ruang yang lebih tertib, bersih dan nyaman.
“Penataan kawasan juga diarahkan untuk menciptakan kenyamanan bagi pejalan kaki melalui penyediaan jalur pedestrian yang aman, tertata, serta ramah bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, setelah pembongkaran dari DPUTR Pati selesai, pengerjaan bakal dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan pagu anggaran mencapai Rp18 miliar. Pengerjaan trotoar tersebut bakal memakan waktu 7 bulan.
“Setahu kami pagunya Rp18 miliar. Kalau untuk pelaksanaan fisiknya menurut informasi yang kami terima selama 7 bulan,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






