Peringati Hari Anti Tambang, Massa Geruduk Polresta dan Kantor Bupati Pati

Pati, Mitrapost.com Massa Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Sukolilo Bangkit menggelar demonstrasi di depan Polresta Pati, Jumat (29/05/2026). Selesai itu, massa melanjutkan aksi di depan Kantor Bupati Pati.

Aksi itu bagian dari Hari Anti Tambang yang rutin diperingati setiap satu tahun sekali tepatnya pada tanggal 29 Mei.

Pantauan di lokasi, massa membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan diantaranya ‘Kendeng Tolak Tambang’, ‘Segera Tangkap Perusak Lingkungan’, hingga ‘KLHS Pegunungan Kendeng Tidak Membolehkan Penambahan di Pegunungan Kendeng 7 Kabupaten’.

Koordinator aksi, Gunretno mengatakan bahwa agenda hari ini, pihaknya menyampaikan laporan terkait tambang yang melanggar aturan. Dengan demikian, pihaknya berharap kepolisian untuk bisa menindak tegas pelanggaran tambang itu.

“Agenda hari ini kami akan mungkin menyampaikan sedikit laporan tentang tambang-tambang yang melanggar aturan melanggar Undang-undang walaupun itu berizin,” ujar Gunretno ditemui di depan Polresta Pati, Jumat siang.

Setelah melakukan aksi di depan Polresta Pati, massa bergerak ke depan Kantor Bupati Pati. Gunretno mengusulkan pengembalian kawasan bentang alam karst Sukolilo.

Menurut dia, kawasan itu telah berubah secara signifikan dibandingkan tahun 2010. Dia menyebut, tahun 2010 kawasan bentang alam karst Sukolilo itu ada lebih dari 11 ribu hektare.

“Ke Kantor Bupati untuk menyampaikan Bupati supaya mengusulkan mengembalikan kawasan bentang alam karst Sukolilo yang luasan di tahun 2010 itu lebih 11 ribu hektare tapi tahu-tahu ini berubah menjadi 7 ribu hektare,” jelasnya.

Hilangnya 4 ribu hektare kawasan bentang alam karst Sukolilo itu dikarenakan muncul titik-titik tambang baru di dekat pemukiman warga dan mata air. Hal itu dinilai berdampak terhadap keberlangsungan masyarakat setempat.

“Hilangkan 4 ribu hektare itu keluar titik-titik tambang yang tidak jauh dari pemukiman yang tidak jauh mata air dan faktanya ini sudah menerima dampaknya semua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gunretno mengingatkan kepolisian dan Pemkab Pati untuk turut serta mengawasi tambang di Kabupaten Pati. Pasalnya, kegiatan tambang bakal merusak alam dan merampas kehidupan anak cucu kelak.

“Kami mengingatkan banyak sekali untuk penting serius mengawasi kegiatan tambang apapun. Karena itu akan merampas kehidupan anak cucu kita,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati