Pencairan Bantuan Puso Dinilai Kurang Tepat, Kelompok Tani di Kayen Ngadu ke DPRD Pati

Pati, Mitrapost.com Kelompok Tani di Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait persoalan pencairan bantuan puso yang dinilai kurang tepat.

Aduan itu ditindaklanjuti oleh DPRD Pati melalui Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pimpinan DPRD, Komisi B, Komisi D, BPBD Kabupaten Pati, dan Kelompok Tani Desa Pasuruan. RDP itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (03/06/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin menyebut ada empat kelompok tani Desa Pasuruan yang mengadu ke DPRD terkait pencairan bantuan puso. Bantuan puso yang dipersoalkan yakni tahun 2023 dan baru cair 2026 ini.

Dijelaskan Ali, aduan kelompok tani itu seperti salah satunya terkait persoalan pencairan yang seharusnya diselesaikan dalam satu hari, namun menjadi molor. Selain itu, lanjutnya, kelompok tani juga mengadukan terkait persoalan besaran lahan yang terdampak puso.

“Dalam pembagiannya itu, ini ada beberapa korban banjir yang mengadu kepada kami, ini kita cek kebenarannya, yang benar yang mengadu atau yang benar yang diadukan,” jelas Ali.

Bantuan puso itu, katanya, telah dicairkan per 28 April 2026 oleh ketua kelompok tani dengan total anggaran hampir Rp700 juta.

Menurutnya persoalan ini harus diselesaikan di tingkat kecamatan dengan mengundang penerima bantuan puso tersebut.

“Hasil dari pertemuan itu tadi, atas saran dan pendapat baik dari pimpinan DPRD maupun Komisi D dan Komisi B disarankan itu harus diselesaikan di tingkat kecamatan, biar tidak ada dugaan-dugaan atau suudzon,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengklarifikasi kepada petani penerima bantuan puso di Kecamatan Kayen. Ia juga mengaku bahwa ketidakpuasan itu ada lantaran lemahnya kontrol penyaluran bantuan tersebut dari BPBD Pati.

“Ini saran yang baik akan kami laksanakan. Karena ini juga untuk menepis bahwa ada potongan-potongan yang dilaksanakan kaitannya dengan bantuan puso,” ujar Budi.

Lebih lanjut, budi menegaskan bahwa bantuan puso itu telah diberikan sesuai dengan surat keputusan Bupati Pati. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati