Mitrapost.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) melakukan penargetan terhadap penyederhanaan struktur usaha dari yang semula 44 anak usaha menjadi hanya 23 anak usaha dengan target penyelesaian tahun 2028.
Melansir dari CNBC Indonesia, penyederhanaan tersebut dilakukan dengan tujuan sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis yang saat ini tengah dijalankan oleh perusahaan.
Kebijakan itu diungkap pada pertemuan antara Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN)-Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (COO Danantara), Dony Oskaria, dengan jajaran Direksi PLN.
Pada pertemuan yang terpampang melalui akun media sosial Instagram resmi BP BUMN itu, PLN diketahui terus melakukan percepatan transformasi bisnis sekaligus penguatan terhadap sistem ketenagalistrikan nasional.
Oleh karena itu, pihak PLN akan melakukan penyederhanaan struktur usaha melalui sejumlah upaya, mulai dari streamlining, konsolidasi, divestasi, hingga restrukturisasi portofolio bisnis.
“PLN terus mempercepat transformasi bisnis dan penguatan sistem ketenagalistrikan nasional. Hingga tahun 2028, PLN menargetkan penyederhanaan struktur usaha dari 44 entitas menjadi 23 entitas,” demikian tulisan dalam akun Instagram BP BUMN tersebut.
Sementara itu, implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025-2034 juga menunjukkan progress yang positif, dengan sekitar 1.634 proyek atau hampir 40% dari total proyek telah masuk ke dalam tahap eksekusi.
Dalam hal ini, BP BUMN dan BPI Danantara terus melakukan pendorongan terhadap PLN untuk menjadi sebuah perusahaan energi yang semakin efisien, andal dan kompetitif, melalui transformasi yang terukur dan penguatan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
“Langkah ini diharapkan mampu mendukung ketahanan energi nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memastikan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” lanjutnya, dikutip Jumat (05/06/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com
