Bupati Muara Enim Tertangkap OTT KPK, Uang Senilai Rp2 M Disita

Mitrapost.com – Bupati Muara Enim, Edison, terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini, dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan dan gratifikasi di lingkungan pemkab.

OTT KPK tersebut dilakukan pada Minggu hingga Senin (7-8/6/2026) di Jakarta dan Sumatera Selatan dengan penangkapan sepuluh orang. Sementara, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Edison.

“Benar, salah satunya adalah Bupati,” jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026), dikutip Detik.

“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta,” lanjut dia.

Sementara, tiga orang tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara dan memastikan adanya kecukupan bukti. Adapun bukti berkaitan kasus tersebut adalah uang sitaan yang ditaksir hampir mencapai Rp 2 miliar dalam bentuk berbagai mata uang.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara),” kata dia lagi.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai; rupiah, dolar, riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening, karena memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta,” tutur Budi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati