Mitrapost.com – Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan melakukan keliling ke sebanyak 10 klaster yang ada di wilayah Indonesia.
Dalam hal ini, upaya yang diinisiasi melalui rapat kolaborasi antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, itu dilakukan berdasar pada maraknya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut Tito, kunjungan tersebut nantinya akan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, hingga pelayanan publik.
“Ke depan kita akan datang ke 10 titik 10 tempat ya, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda (Sekretaris Daerah), pimpinan perangkat daerahnya,” jelas Tito.
Kemudian, pihaknya juga menyebut terkait dengan kunjungan di setiap klaster wilayah yang nantinya akan terdiri dari dua hingga tiga provinsi. Dalam pelaksanaannya, Kemendagri dan tim dari KPK akan melakukan pemetakan anggaran di daerah yang dinilai tidak efisien.
“Diselenggarakannya nanti di Kantor Gubernur ya, di kantor dinas yang provinsi ditetapkan sebagai tuan rumah. Rencananya akan dimulai mulai minggu depan,” ujarnya usai pertemuan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (24/07/2026).
“Dan kami juga memonitor, mendeteksi, berusaha menginventarisir anggaran yang dianggap tidak efisien agar diefisienkan. Ini yang, yang apa, rencana ke depan,” lanjutnya, dikutip dari Detik.
Berdasar pada penjelasannya, di antara daftar 10 klaster wilayah terdiri dari Sumatera bagian Utara, Sumatera bagian Tengah, Sumatera bagian Selatan, Jawa bagian Barat, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Timur dan Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. (*)

Redaksi Mitrapost.com






