Mitrapost.com – Dua siswa SMK di Jakarta Barat (Jakbar), inisial AS dan MF, diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus pembacokan terhadap sesama pelajar. Keduanya diamankan saat masih berada di sekolah dan sedang mengikuti ujian.
Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan menyebutkan, mereka berhasil dibawa ke kantor polisi untuk melakukan pemeriksaan pada Rabu (10/6/2026). AS dan MF diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) sehari sebelumnya.
“Kedua pelaku ini yang melakukan penyerangan menggunakan ikat pinggang dan celurit,” kata Parman, Kamis (11/6/2026), dikutip Antara.
Pembacokan tersebut terjadi di Gang T, Jalan Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakbar, pada Selasa (9/6/2026) pagi. Menurut rekaman CCTV, sekelompok remaja terlihat melintasi lokasi menggunakan sepeda motor, lalu mendekati korban F dan memukulnya dengan ikat pinggang.
Setelahnya, pelaku lain ikut mengayunkan senjata tajam jenis celurit hingga mengenai tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban terluka di bahu kanan, sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Kondisi korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di bahu kanan,” ujar Parman.
Polisi masih mendalami motif dibalik penyerangan tersebut, karena korban dan kedua pelaku disebut tidak saling mengenal. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku, untuk yang lainnya itu nanti melihat perkembangan pemeriksaan,” terangnya lagi.
Salah satu pelaku dinyatakan masih di bawah umur, sehingga proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak.
“Tindak lanjutnya nanti sesuai dengan pemeriksaan. Tentunya proses hukum akan diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







