Bocah SD di Jakpus Diduga Jadi Korban Bullying dan Sempat Koma, Keluarga Lapor Polisi

Mitrapost.com – Heboh kabar bocah SD di Jakarta Pusat (Jakpus), inisial MWP (6), diduga mengalami perundungan (bullying) hingga tersetrum aliran listrik dan koma. Terkait hal tersebut, pihak keluarga sudah melapor ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan nenek korban, Linda (57), cucunya sempat kejang-kejang setelah pulang main dari Taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, pada Minggu (7/6/2026). Awalnya, keluarga tidak menduga korban mengalami perundungan.

“Awalnya anak saya telpon saya, katanya MWP kejang-kejang. Anak saya (ibu korban) bingung kenapa cucu saya pulang main kok kejang-kejang,” ujar Linda, Rabu (10/6/2026) malam, dikutip Kompas.

Pihak keluarga kemudian membawa korban ke sejumlah rumah sakit, namun hanya diresepkan obat. Akhirnya, korban dirujuk ke RSCM, namun kondisi MWP sudah tidak sadarkan diri, bahkan sempat mengalami koma selama beberapa jam.

“Lalu MWP kami bawa ke RSCM, di sana diterima. Langsung dirawat karena cucu saya sudah tak sadarkan diri,” tutur Linda.

Sehari setelahnya, pada Senin (8/6/2026), keluarga mendatangi lokasi di sekitar taman Kramat Pulo untuk menemukan rumah yang memasang kamera CCTV. Setelah melihat rekaman tersebut, pihak keluarga terkejut melihat aksi perundungan yang dialami oleh korban.

“Cucu saya diseret, lalu dilempar ke tiang listrik. Ditempel ke tiang listrik. Dilihat dari rekamannya tiangnya nyetrum,” tutur Linda.

Menurut rekaman tersebut, ada dua remaja laki-laki yang memegang kedua tangan dan kaki korban, kemudian menempelkannya ke tiang listrik. Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, kedua remaja laki-laki itu langsung melarikan diri dari lokasi.

Hal tersebut kemudian dilaporkan ke RT setempat, kemudian diketahui bahwa dua remaja laki-laki yang melakukan aksi tersebut merupakan siswa SMP dan SMA. Pihaknya juga langsung melapor ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Selasa (9/6/2026), pihak Polres menggelar mediasi dengan mempertemukan dua pelaku dan keluarga korban. Menurut pengakuan pelaku, mereka melakukan aksi tersebut karena bercanda, meski keluarga korban tetap tidak bisa menerima alasan tersebut.

“Kan mereka sudah besar. Sudah tahu kalau setrum listrik itu membahayakan. Kenapa tidak bisa membedakan mana permainan aman atau tidak,” tutur Linda.

Pihak kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap dua remaja tersebut, namun penanganan kasus sudah dilimpahkan ke Sat Res PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

“Tanggal 9 Juni 2026 orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakpus dan sudah ditangani oleh Sat Res PPA, dan dalam proses penyelidikan,” ucap Kasat PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita, Kamis (11/6/2026). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati