Mitrapost.com – Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesia Mining Association (API/IMA) memberikan apresiasi kepada pemerintah atas pembatalan penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) yang ada di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Dalam hal ini, Direktur Eksekutif API/IMA, Sari Esayanti, menilai bahwa pembatalan tersebut tepat dan krusial lantaran mampu menghilangkan issue dan rencana yang dapat mengganggu jalannya investasi.
Melansir dari Detik Finance, Sari menilai dalam keterangan tertulisnya terkait dengan industri pertambangan minerba yang memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda, jika dibandingkan dengan industri migas.
“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” jelas Sari.
Bahkan, API/IMA juga berharap pemerintah melalui pembatalan skema ini dapat mewujudkan kestabilan terhadap kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan, agar keberlanjutan investasi serta operasional industri pertambangan dapat dijalankan dengan baik.
Selain itu, stabilitas juga dibutuhkan mengingat industri pertambangan saat ini tengah dihadapkan oleh sejumlah penyesuaian kebijakan dan tantangan operasional baru, di antaranya seperti penerapan aturan Ekspor Satu Pintu, Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), Bea Keluar, hingga kewajiban penerapan biodiesel B50.
Oleh karena itu, API/IMA menegaskan terkait dengan kepastian serta konsistensi kebijakan pemerintah yang harus dijadikan kunci utama guna mempertahankan daya saing industri pertambangan Indonesia.
“Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional,” ujarnya, dikutip Kamis (11/06/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com

