Mitrapost.com – Sejumlah anak buah kapal (ABK) kedapatan pesta narkoba di atas kapal ikan yang sedang berlayar di perairan. Puluhan bungkus plastik diduga bekas pakai sabu diamankan sebagai barang bukti.
Penindakan dilakukan oleh personel Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) terhadap ABK di KM Aries Indo XVIII pada Kamis (11/6/2026) di perairan utara Pulau Pusung. Kapal ikan itu diketahui berasal dari Belawan, Medan, Sumatera Utara.
“Saat itu prajurit Kodaeral I melaksanakan pemeriksaan kapal ikan Indonesia yang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan,” terang Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan, Jumat (12/6/2026), dikutip CNN Indonesia.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 47 bungkus plastik diduga bekas pakai sabu, serta satu bungkus yang masih berisi, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik dengan satu di antaranya masih dalam kondisi terisi.
“Temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di atas kapal selama beroperasi di laut,” lanjut dia lagi.
Ada enam awak kapal yang turut diamankan, lalu dikawal menuju Mako Kodaeral I Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka juga mengakui telah menggunakan barang haram tersebut selama melakukan penangkapan ikan.
“Keenam orang tersebut mengaku menggunakan sabu. Ini menjadi dasar bagi aparat untuk melaksanakan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan yang terlibat,” ujarnya.
“Kodaeral I dan TNI Angkatan Laut berkomitmen mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga perairan Indonesia tetap aman dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Untuk kasusnya telah dilimpahkan ke kepolisian,” tegas Wahyu. (*)

Redaksi Mitrapost.com


