Mitrapost.com – Bank Dunia (World Bank) menyoroti kelemahan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia yang dinilai tidak tepat sasaran. Dalam hal ini, pihaknya mengungkap 20% rumah tangga terkaya justru mendapatkan penerimaan sebanyak setengah dari total subsidi BBM.
Hal tersebut tertuang dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, di mana selain tidak tepat sasaran, kondisi itu juga diperparah dengan adanya lonjakan harga minyak global yang menggerus ruang fiskal hingga menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Lonjakan harga minyak global mengungkap beban fiskal dan kelemahan dari penargetan subsidi BBM, di mana 20% rumah tangga terkaya justru menerima setengah dari total subsidi BBM,” demikian bunyi dari laporan tersebut, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (13/06/2026).
Dalam hal ini, Bank Dunia juga mencatatkan adanya pengeluaran untuk subsidi energi di Tanah Air yang menjadi komponen belanja publik yang signifikan, yaitu mencapai hingga 1,6% dari produk domestik bruto (PDB).
Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan adanya sistem subsidi yang berjalan saat ini membuat penyedotan terhadap sumber daya fiskal. Oleh sebab itu, Bank Dunia memberikan sejumlah rekomendasi terhadap pemerintah Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut.
Salah satu di antara tiga paket reformasi subsidi BBM yang direkomendasikan adalah tentang penyesuaian harga secara bertahap yang dilakukan dengan tujuan mempersempit jarak antara harga subsidi dan harga pasar.
Paket kedua adalah pemberian bantuan langsung tunai berupa 10% dari total penghematan BBM yang ditargetkan untuk 40% rumah tangga paling miskin, yang bertujuan untuk menciptakan pengimbangan atas dampak yang ditimbulkan. Hal ini dinilai tidak menimbulkan beban fiskal.
Paket ketiga adalah dengan realokasi penghematan subsidi BBM untuk kegiatan perlindungan sosial, investasi publik dan pemberian dukungan mata pencaharian bagi kelompok yang terdampak.
Dalam simulasi yang ditunjukkan oleh Bank Dunia, pendekatan tersebut secara bertahap selama dua tahun ke depan berhasil mendapatkan penghematan fiskal setara dengan 1,3% dari PDB, yang diproyeksikan naik hingga 2,1% setelah kebijakan penyesuaian harga diterapkan secara penuh. (*)

Redaksi Mitrapost.com






