Mitrapost.com – Seorang pakar tenaga listrik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Ir Kevin Marojahan Banjar Nahor, menanggapi fenomena pemadaman listrik yang akhir-akhir ini kerap dijumpai di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Melansir dari Detik, unggahan media sosial Instagram resmi ITB menunjukkan pendapat dari Kevin yang menyebutkan terkait dengan adanya dua faktor kemungkinan terjadinya pemadaman listrik tersebut, di antaranya adalah force outage dan derating.
Dalam hal ini, faktor pertama yang disebutkan berupa force outage, yaitu pemadaman secara paksa akibat kerusakan tak terduga atau kondisi darurat yang terjadi di luar perencanaan hingga menyebabkan unit tidak dapat menghasilkan daya listrik.
Sementara, faktor kedua adalah derating atau tindakan yang secara sengaja dilakukan untuk menurunkan kapasitas operasi, kinerja, atau batas maksimal pada pembangkit listrik, dengan tujuan pencegahan kerusakan, menjamin keselamatan, dan memperpanjang umur perangkat.
Di tengah kondisi penurunan stok batu bara maupun minyak bagi operasional pembangkit listrik, pengurangan kapasitas seperti penurunan daya operasi hingga 60% dinilai mampu menjaga ketersediaan cadangan bahan bakar.
Karena apabila pembangkit dipaksa beroperasi dengan kapasitas penuh sementara bahan bakar dinyatakan habis, maka Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus membutuhkan waktu hingga dua hari agar kembali beroperasi secara normal.
“Jika dipaksa 100% dan bahan bakar itu habis, maka Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) membutuhkan dua hari untuk menyala kembali,” jelas Kevin, dikutip Rabu (17/06/2026).
Sejalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, mengkonfirmasi terkait pemadaman listrik di Bali pada 12 Juni 2026 itu yang memang bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan sekaligus menjaga kualitas pasokan listrik kepada pelanggan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami,” demikian bunyi dari PT PLN UID Bali dalam akun resmi media sosial Instagram-nya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


