Pati, Mitrapost.com – Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengawasan Liquiefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram subsidi secara spesifik belum ada. Hal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera membentuk Perbup pengawasan LPG 3 kilogram itu.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku selama ini pihaknya terus mendorong penertiban Perbup tersebut. Tujuan itu, ujar dia, supaya pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran.
“Secara spesifik Perbup yang detail belum ada. Makanya kita mendorong itu, supaya nanti masyarakat juga memahami kita semuanya juga memahami karena memang kadang itu LPG 3 kilogram memang kurang tepat sasaran,” jelas Muslihan kepada Mitrapost.com.
Menurutnya, selama ini LPG 3 kilogram itu hampir digunakan merata oleh kalangan masyarakat Bumi Mina Tani. Imbas dari itu, kata dia, LPG 3 kilogram terkadang sulit ditemui khususnya di daerah jauh dari pusat kota.
“Semuanya hampir merata menggunakan itu. Bahkan kadang kesulitan untuk mendapatkan itu juga selalu kita temui di Kabupaten Pati,” terang dia.
Ia mengungkap, terkadang harga LPG 3 kilogram itu jauh dari harga eceran tertinggi (HET). Oleh karena itu, pihaknya mendorong supaya Perbup pengawasan segera dibentuk.
“Bahkan harga kadang itu, jauh dari HET. Oleh karena itu, kita harus tertibkan semuanya, supaya subsidi dari pemerintah bisa dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” dia melanjutkan. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






