Mitrapost.com – Kasus penyiraman air keras terhadap dua anak di bawah umur RF (9) dan QS (6) di Sumedang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata selingkuhan ibu korban berinisial WS (32). Warga asal Kecamatan Rancakalong itu pun telah diamankan polisi.
Dua anak asal Dusun Cihayam RT 03/02, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang itu disiram air keras dalam waktu yang berbeda.
Salah satu korban bahkan mengalami kerusakan permanen pada mata kirinya. Sedangkan korban lainnya menderita luka serius di wajah dan punggung.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya lantaran ada masalah keuangan dengan ibu korban, KY.
“Orang tua korban memiliki hutang kepada pelaku, namun karena sulit ditagih, pelaku mengaku kesal hingga melampiaskan kesalannya terhadap dua anak korban,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Selain itu, pelaku dan ibu korban juga menjalin hubungan terlarang. Sementara itu, suami KY diketahui sedang merantau ke luar pulau.
“Tersangka WS dan ibu korban (KY) memiliki hubungan spesial yang sudah berlangsung selama 4 bulan. Ayah korban sendiri bekerja di Bengkulu dan jarang pulang,” paparnya.
Polisi saat ini pun mendalami kemungkinan sang ibu terseret kasus ini.
“Saat kejadian pertama yang menimpa QS, peristiwa ini tidak dilaporkan. Jadi, kami masih mendalami motif lain dan kemungkinan menetapkan ibu korban sebagai tersangka dalam kasus ini,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






