Mitrapost.com – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, menyoroti terkait dengan besarnya kesenjangan pendapatan atau take home pay yang terjadi di kalangan profesi dokter Indonesia.
Dalam hal ini, Menkes mengungkap fakta mengejutkan bahwa terdapat sejumlah dokter yang mampu meraup penghasilan hingga miliaran rupiah per bulannya, sementara sebagian yang lainnya justru bernasib sebaliknya.
“Bapak-Ibu, kita sering melihat banyak dokter-dokter yang mengeluh karena pendapatannya kecil. Kita akui. Tapi mungkin yang tidak pernah kita dengar adalah dokter-dokter yang penghasilannya miliaran sebulan. Itu kita nggak pernah dengar,” ujar Budi, dilansir dari Tirto.
Menurut Budi, fenomena tersebut perlu dilihat dengan sejumlah persoalan utama yang perlu dibenahi seperti fokus yang disoroti pada ketimpangan penghasilan yang terlalu lebar, bukan hanya semata karena rendahnya pendapatan sebagian dokter.
“Jadi sesudah kita amati, gap-nya ini besar sekali,” katanya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Sabtu (27/06/2026).
Berdasar pada penjelasannya, kondisi tersebut dilakukan perbandingan dengan sistem pengupahan yang ada di perusahaan maupun badan usaha seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) swasta, di mana umumnya memiliki batasan tertentu terkait selisih antara posisi tertinggi dan terendah.
“Mungkin kalau saya yang pernah datang dari perusahaan BUMN swasta, gap antara gaji tertinggi sama gaji terendah itu ada guidance-nya (panduan). Nah di profesi ini gap antara gaji tertinggi gaji terendah itu mungkin bisa ratusan sampai ribuan kali ya,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa pendapatnya terkait dengan perhitungan kesenjangan tersebut didasari pada keseluruhan pendapatan, termasuk dengan gaji, tunjangan, hingga jasa pelayanan kesehatan.
“Saya nggak enak menyampaikan, di Jakarta sendiri pasti Bapak-Ibu tahulah ada yang dapatnya order-nya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan kita sering dengar apa kayak seperti tukang parkir yang ratusan ribu,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Budi menjelaskan jika pihak Kemenkes bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait tengah melakukan persiapan terhadap sejumlah langkah perbaikan sistem remunerasi tenaga kesehatan. (*)

Redaksi Mitrapost.com
