Mitrapost.com – Seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial MI (16) meninggal dunia usai menjadi korban bullying teman sekelasnya.
Kasus terungkap usai pihak keluarga memutuskan untuk melapor ke Polres Lumajang pada Rabu (24/6/2026), di saat kondisi korban sedang kritis.
Berdasarkan keterangan kakak korban bernama Ahmad Dani, aksi bullying itu terjadi saat jeda pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kejadian bermula saat terduga pelaku S dan A menemukan sampah di loker meja korban. Mereka kemudian menegur korban agar membersihkannya.
Namun korban yang merasa tidak menaruh sampah di sana, menolak untuk membuang sampah tersebut. Korban kemudian dipukuli oleh dua terduga pelaku.
“Adik saya waktu itu di kelas sendirian, dua pelaku mendatangi adik saya dan menegur sampah di bawah meja langsung dipukuli,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Setelah aksi pemukulan terjadi, korban sempat melaksanakan ujian hingga selesai tanpa merasa sakit. Namun sebulan setelah kejadian, korban mengalami pendarahan di giginya. Ia pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Nahas, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026).
Setelah diotopsi dan divisum, ternyata korban menderita luka benturan di kepala yang sudah lama ada.
“Kalau hasil otopsi dan visum itu penyebabnya ada luka benturan di kepala dan itu keterangan dokternya sudah lama terjadi pada korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan bahwa terduga pelaku menyuruh korban duduk di kursi yang menyender dinding. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali dengan menyasar bagian dada, tangan, dan bibir korban.
“Terlapor memukuli korban menggunakan tangan kanannya dengan kondisi mengepal sebanyak tiga kali. Pukulan pertama diarahkan keras ke bagian dada korban,” ujarnya.
Akibat pukulan itu, tubuh korban terdorong hingga kepala bagian belakang membentur tembok kelas. Korban pun mengalami pusing hebat dan bibirnya robek.
Mediasi sempat digelar pihak sekolah dengan mempertemukan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku pada Selasa (19/5/2026).
Namun setelah itu, kondisi kesehatan korban memburuk. Ia tampak jauh lebih lemas dan lesu. Seminggu setelah mediasi, korban tak masuk sekolah karena mengalami sakit yang luar biasa di kepala belakang dan pembengkakan bibir yang tak kunjung kempis.
“Hingga pada hari Senin (22/6/2026), kondisi kesehatan anak ini drop total dan memburuk. Pihak keluarga yang panik langsung melarikannya ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, setelah sehari semalam dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia,” paparnya.
Usai kasus dilaporkan, polisi telah bergerak dan mengamankan satu orang berinisial S, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Terduga pelaku sementara satu orang diamankan oleh PPA Polres Lumajang, statusnya sudah tersangka,” ujarnya.
“Motifnya saat ini yang kita ketahui bullying di lingkungan sekolah,” lanjutnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini. (*)

Redaksi Mitrapost.com






