Mitrapost.com – Pelaku penjambretan spesialis telepon genggam (handphone) milik anak-anak di Jakarta Barat berhasil ditangkap polisi. Pria inisial AA alias Pitex tersebut diamankan di rumah kosnya, kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan, para pelaku memanfaatkan kerentanan korban yang masih anak untuk merampas handphone mereka.
“Sasaran utamanya adalah anak-anak yang sedang bermain telepon genggam di depan rumah karena dianggap lengah dan mudah menjadi korban,” kata dia, Selasa (30/6/2026), dikutip Detik.
Aksi penjambretan pelaku sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian, bahkan videonya sudah beredar di media sosial. Dalam video, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor sambil mengamati situasi di sekitar lokasi di Jalan Warung Pojok, Tegal Alur, Kalideres.
Setelah menemukan targetnya yang mayoritas anak-anak, pelaku langsung merampas handphone milik bocah yang sedang bermain di depan rumah, lalu melarikan diri.
“Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang.
Motif Pitex melakukan aksi penjambretan tersebut untuk mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian. Nantinya, uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Terkait kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa telepon genggam curian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Redaksi Mitrapost.com


