Mitrapost.com – Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang, mengajukan laporan terkait dengan dua saksi sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu.
Dalam hal ini, kedua saksi yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) tersebut di antaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gowa, Agus Harahap (AH), dan wartawan Zaenal Abidin (ZA).
“Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH,” jelas Husniah.
Pada laporannya, Husniah menjelaskan bahwa kesaksian dua orang tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta sehingga berpotensi mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah. Ia bahkan telah menyerahkan sejumlah bukti yang menguatkan laporan tersebut.
“Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes (Markas Besar) Polri,” ujarnya, dikutip dari Detik, Senin (06/07/2026).
Kemudian, pihaknya juga mengatakan terkait dengan pengambilan langkah hukum tersebut yang ditujukan untuk menjaga nama baik Pemerintah Daerah (Pemda), martabat kepala daerah, hingga memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu pemerintahan di Kabupaten Gowa.
Di lain sisi, terlapor Zaenal Abidin justru menyatakan kesiapannya untuk menghormati seluruh proses hukum yang ditempuh oleh Husniah.
“Mau ada atau tidak ada laporan polisi tidak jadi soal. Yang jelas kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Zaenal Abidin.
Pasalnya, Zaenal mengaku jika pihaknya hanya memberikan informasi yang berdasar pada materi yang dipaparkan dalam persidangan dan membantah telah menyatakan secara langsung bahwa sosok yang ada di video tersebut adalah Bupati Gowa.
Sementara itu, Agus Harahap justru memilih untuk belum memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com






