Komplotan Maling Mengaku Polisi Rampas Sepeda Motor dan HP Warga Tangerang, 2 Masih Buron

Mitrapost.com – Empat maling ketahuan menggasak sepeda motor dan telepon genggam milik warga Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang. Saat melancarkan aksinya, mereka mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyebutkan, dua pelaku berhasil diamankan oleh petugas, sedangkan dua orang lainnya kabur dan sedang dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Jauhari, Senin (6/7/2026), dikutip Detik.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026), saat pelaku mendatangi kontrakan korban M (26), lalu mengaku sebagai polisi yang akan melakukan penggerebekan kasus narkoba. Pelaku menodong korban dengan senjata dan meminta sejumlah uang.

“Para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota reskrim. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba,” jelasnya.

Namun, korban mengaku tidak memiliki uang, sehingga pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban hingga mengalami kerugian hingga Rp20 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jatiuwung.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung,” tutur Jauhari.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku, dan pelaku lainnya kembali ditangkap setelah pengembangan kasus. Keduanya ditahan di Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, dua pelaku yang masih buron masing-masing berinisial HS dan Riday.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” terang Jauhari.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas,” pungkasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, hingga beberapa tanda pengenal yang menyerupai atribut kepolisian. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati