Mitrapost.com – Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) berinisial GW nekat membawa kabur mobil dari Kota Manado, Sulawesi Utara.
Namun pelariannya terhenti usai ia tak mampu membayar saat isi BBM di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Sehingga pemilik kios bensin menahan kendaraan yang dikemudikan pelaku. Ia pun akhirnya diamankan personel Polsek Telluwanua, Kota Palopo.
Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar mengatakan bahwa pelaku membawa mobil Honda Brio Satya abu-abu dengan nomor polisi DB 1492 RN. Ia kemudian berhenti untuk mengisi BBM.
“Setelah pengisian selesai, GW mengaku tidak memiliki uang untuk membayar. Kondisi tersebut membuat pemilik kios curiga hingga akhirnya menahan kendaraan yang dibawa pria tersebut,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Polisi bergerak menuju lokasi usai mendapat informasi dari pemilik kios bensin.
“Pemilik kios kemudian menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua. Setelah menerima informasi itu, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” paparnya.
Setelah menjalani pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membawa mobil yang bukan miliknya. Mobil itu diketahui milik Nevi Reni, rekan kerja pelaku di Dishub Manado. Mobil diambil pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Menurut pengakuan GW kepada penyidik, mobil tersebut rencananya digunakan untuk menuju Makassar. Ia beralasan ingin menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit,” paparnya.
Setelah ditelusuri polisi, mobil tersebut ternyata telah resmi dilaporkan hilang oleh pemiliknya beberapa hari sebelumnya.
“Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa pemilik kendaraan telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Manado. Kami langsung berkoordinasi agar proses penanganannya dapat dilakukan sesuai kewenangan,” paparnya.
Saat ini, pelaku pun diamankan di sel tahanan Mapolsek Telluwanua. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polres Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Redaksi Mitrapost.com






