Mitrapost.com – Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melapor dugaan penganiayaan oleh dua tenaga pengajar. Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Krisyana Ambarita, mengatakan dua pengajar yang dilaporkan tersebut masing-masing berinisial AD dan R. Sementara, korban diketahui merupakan pelajar di ponpes tersebut, AJ (16).
“Ya, kasusnya sementara dalam proses penyelidikan kami,” kata Welfrick, Kamis (9/7/2026), dikutip CNN Indonesia.
Menurut laporan korban, aksi kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam, sekitar pukul 23.30 WITA. Awalnya, terlapor memanggil AJ ke luar asrama, namun setelah mematikan lampu, korban dianiaya.
“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima oleh pelapor menerangkan bahwa awalnya terduga pelaku memanggil korban ke luar asrama ke arah teras,” kata dia.
“Sesampainya di teras, terduga pelaku kemudian mematikan lampu teras dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban,” ungkap dia.
Akibat kejadian tersebut, AJ mengalami luka memar di bagian mata dan pipi kanan. Sehingga, pihak keluarga melaporkan kasus itu ke pihak berwajib. Saat ini, petugas telah mengambil keterangan sejumlah saksi dan kedua terduga pelaku
“Ya, korban mengalami luka,” ujarnya.
“(saksi dan terduga pelaku) sudah kami periksa dan peroleh keterangannya,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com







