Pati, Mitrapost.com – Petambak udang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rugi puluhan juta rupiah dalam sekali panen. Kerugian itu diduga tercemar limbah dari PT Juifa International Foods sehingga udang di tambak mati.
Hal itu dikatakan salah satu petambak udang dari Desa Gadingrejo bernama Sugeng. Sugeng berujar, selain udang, ikan nila di tambak garapannya juga mengalami kematian. Hal itu sudah terjadi selama dua tahun ini.
“Sejak dua tahun perkiraan sampai segini. Akibatnya udang mati, ikan nila mati,” kata Sugeng ditemui di lokasi tambak, Kamis (09/07/2026).
Adanya udang dan ikan nila mati, pihaknya sempat berinisiatif melakukan laporan ke PT Juifa International Foods. Namun, jawab dari perusahaan tersebut tidak memuaskan.
“Saya lapor itu diabaikan, tidak dipedulikan. Alasannya air hujan, padahal tidak ada hujan,” terang dia.
Sugeng menjelaskan, dugaan pencemaran itu berasal dari kebocoran saluran limbah dari PT Juifa International Foods. Menurutnya, kebocoran itu mengalir hingga ke tambak miliknya.
Lebih lanjut, sugeng menyebut luasan tambak yang terdampak mencapai sekitar tiga hektar. Hal itu pernah dilakukan pelaporan kepada pemerintah desa.
Sebelumnya, kata Sugeng, perusahaan sempat memberikan ganti rugi sebesar Rp1,5 juta. Nilai tersebut dinilai jauh dari cukup jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami.
“Itu jelas-jelas saya rugi satu panenan rugi Rp20 juta, diganti Rp1,5 juta. Ganti rugi yang terbaru ini tidak ada,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengaku, belum menerima laporan tersebut. Pihaknya bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait dugaan pencemaran dari perusahaan tersebut.
“Kita akan cek dulu ke PT tersebut,” singkat Tulus dihubungi melalui sambungan telepon. (*)

Wartawan Mitrapost.com






