Mitrapost.com – Kasus dugaan penganiayaan remaja di Semarang Barat, Kota Semarang saat ini masih dalam pendalaman polisi.
Korban merupakan remaja laki-laki berumur 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA. Ia menjadi korban penganiayaan oleh pria yang mengaku sebagai intel.
Berdasarkan penuturan Kuasa hukum korban, Joko Susanto, kejadian bermula saat korban bersama dengan temannya nongkrong di Taman Indonesia Kaya, Kecamatan Semarang Selatan pada Jumat (3/7/2026) malam.
Ia lantas mengantarkan temannya pulang melintasi jalan daerah Pamularsih, Kecamatan Semarang Barat pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
“Kebetulan klien kita itu awalnya nongkrong di daerah Taman Indonesia Kaya jam 10. Itu kan akhirnya nganter temannya pulang daerah Pamularsih situ,” ujarnya dilansir dari Detik.
Namun tiba-tiba, korban dipepet tiga pria dengan yang mengendarai satu motor. Mereka menuduh korban terlibat balap liar. Korban pun diinterogasi.
“Ketika dipepet satu motor bonceng tiga itu awalnya diinterogasi, awalnya dituduh mau balap liar lah alasannya seperti itu. Akhirnya interogasi korban, ditanyai habis dari mana. Ini sudah menyampaikan habis dari Taman Indonesia Kaya,” ujarnya.
Setelah itu, korban mendapatkan kekerasan dari orang tersebut. Kakinya bahkan diselomotkan ke knalpot.
“Akhirnya dipukulin, dipiting, kakinya di selomotkan ke knalpot. Kemudian rombongannya datang dua motor lagi, bonceng tiga. Cuma, enam orang ini hanya ngamanin aja, nggak ikut mukul,” paparnya.
Salah satu mereka sempat mengaku sebagai intel dan korban pun dibawa ke Polsek Semarang Barat.
“Ketika dianiaya itu ada yang salah satu ngakunya Intel polsek. Jarak berapa lama dari jam 1 itu klien kita dibawa ke Polsek Semarang Barat,” ujarnya.
Korban diinterogasi di Polsek Semarang Barat hingga pukul 03.00 WIB. Mereka juga menahan motor korban. Belakangan diketahui jika orang yang mengaku intel tersebut hanya relawan saja.
“Di Polsek Semarang Barat itu diinterogasi sampai jam 3. Motornya ditahan sampai detik ini tidak dikasih surat tilang,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di tubuhnya, kaki luka kena knalpot, bibir sempat lebam, dan ada memar di pundak, serta pelipis luka.
Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Barat pada Sabtu (4/7/2026) pagi.
“Sabtu pagi orang tua klien langsung mengadukan ke Polsek Semarang Barat. Dari Polsek Semarang Barat diarahkan untuk buat visum. Lah, setelah divisum itu baru akhirnya dibawa ke PPA Tabes,” ujarnya.
Sedangkan kasus tersebut diadukan ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang pada Senin (6/7).
“Itu kita memang mengajukan (aduan) penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan terhadap pelajar SMA Negeri di Semarang,” ujarnya.
Pihak Polrestabes Semarang juga membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya benar bahwa orang tua korban sudah membuat pengaduan di Polrestabes Semarang yang saat ini untuk perkara tersebut ditindaklanjuti penanganan aduan oleh Satres PPA PPO. Dan penyidik belum melakukan pemeriksaan karena masih membuat mindiknya dulu,” ujar Kasubsi Penmas Polrestabes Semarang, Iptu Karis. (*)

Redaksi Mitrapost.com






