Mitrapost.com – Kepolisian dinyatakan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang buronan yang diduga termasuk ke dalam bagian dari jaringan pembobolan dealer sepeda motor di sejumlah wilayah Lampung. Hal tersebut berhasil melalui rekaman dari pengawas.
Dalam hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, memberikan konfirmasi terkait dengan pembenaran adanya upaya penangkapan seorang buronan yang bernama Warisul Ambiya.
Sebelumnya, nama Warisul yang merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait serangkaian aksi pembobolan dealer di Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, hingga Kota Metro.
Selain itu, pihaknya juga disebut tergabung ke dalam kelompok Bahroni dan Hamli, atau dua tersangka yang terlibat atas kasus penembakan anggota Polda Lampung, almarhum Anumerta Arya Supena.
Atas keberhasilan penangkapannya, Warisul diringkus oleh kepolisian pada 8 Juli 2026 setelah Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung mendapatkan informasi mengenai keberadaannya, dengan pergerakannya yang mengarah ke kawasan Durian Payung, Bandar Lampung.
Meski sempat melakukan upaya pelarian diri, Warisul akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari petugas berupa penembakan di bagian kakinya.
“Saat hendak diamankan, Warisul sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya,” jelas Indra, dikutip dari Liputan6, Sabtu (11/07/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com






