Pati, Mitrapost.com – Ribuan penerima manfaat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menerima bantuan langsung tunai bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT).
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati, Bayu Adhi Nugroho mengatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT itu telah dilakukan dengan waktu yang tidak bersamaan. Ia menyebut penerima manfaat BLT DBHCHT ada sebanyak 4.313 orang.
Ia menambahkan bahwa BLT DBHCHT itu menyasar kepada empat penerima manfaat diantaranya butuh pabrik rokok, buruh tani tembakau, petani cengkeh / buruh tani cengkeh dan masyarakat kurang mampu. Penyaluran penerima manfaat itu disalurkan sekali dalam tahun ini dengan besaran Rp600 ribu.
“Kalau total penerima tahun 2026, 4.313 orang mas dengan besaran diterima 2 x Rp300.000 per bulan per orang,” ujar Bayu kepada Mitrapost.com melalui pesan singkat, Senin (13/07/2026).
Ia menyebut penerima manfaat terhadap buruh tani tembakau sudah selesai disalurkan per tanggal 7 Juli kemarin. Selain itu, buruh pabrik rokok di tiga perusahaan juga telah selesai.
“BLT buruh pabrik rokok penyaluran hari pertama tanggal 7 Juli. Kemarin kami mengawal penyaluran di PT Djarum SKT Brak Juwana lanjut ke PR Wijaya Abadi di Margorejo dan terakhir di PR Krisna Sakti Abadi di Tlogowungu,” terangnya.
Sementara, mengenai penerima manfaat petani cengkeh ditargetkan rampung pada 15 Juli 2026.
“Untuk petani cengkeh dari wilayah Kecamatan Cluwak, Gunungwungkal, Gembong, Wedarijaksa dan Tlogowungu. Lokasi penyaluran di Aula Kec Tlogowungu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, bagi penerima manfaat yang belum mengambil BLT DBHCHT itu dapat mengambil di Bank Jateng Cabang Pati dengan membawa KTP dan KK.
“Bagi yang belum bisa mengambil BLT DBHCHT sesuai jadwal penyaluran, masih diberi kesempatan mengambil di Bank Jateng Cabang Pati pada tanggal 28 Juli 2026 dengan membawa KTP dan KK asli,” pungkas Bayu. (*)

Wartawan Mitrapost.com






