Sosialisasi Antikorupsi Digelar di Pati, Gandeng Kejari dan Putri Indonesia Pariwisata

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dan Putri Indonesia Pariwisata 2026, Karina Maudy Widodo.

Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (14/07/2026).

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa pencegahan lebih diutamakan dari penindakan. Sosialisasi ini, tambah dia, bentuk pencegahan secara dini untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

“Pencegahan ini lebih utama daripada penindakan. Ini yang selalu kita sampaikan kepada teman-teman ASN di Kabupaten Pati tetap harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan mencegah adanya korupsi,” kata Chandra.

Alasan Chandra menggandeng Kajari Pati karena pengalaman Kajari Pati dalam melakukan pencegahan tindakan korupsi lebih banyak.

“Ini Pak Kajari pastinya punya banyak pengalaman yang banyak tentang pencegahan antikorupsi,” terangnya.

Sementara itu, Putri Indonesia Pariwisata 2026 bisa berprestasi tanpa adanya kolusi dan nepotisme. Hal tersebut menandakan untuk berprestasi tidak harus melakukan tindakan korupsi.

“Kalau mbak karani ini salah satu orang Pati asli Pati yang mempunyai prestasi di tingkat nasional yang menjadi Putri Indonesia Pariwisata 2026 ini juga menginspirasi teman-teman di Kabupaten Pati bisa berprestasi tanpa adanya kolusi, nepotisme,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi antikorupsi ini dilakukan melalui pembahasan yang cukup lama dari Inspektorat, tidak ada kaitannya dengan OTT Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

“Sosialisasi ini sudah dibahas agak lama dari Inspektorat, intinya untuk melaksanakan kegiatan di Kabupaten Pati yang berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo menjelaskan, apabila ada temuan tindak pidana korupsi, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan Inspektorat terlebih dahulu.

“Ya, itu terserah Pak Inspektorat, kalau Inspektorat berkehendak untuk kalau istilahnya masih bisa dibina dibina, tapi kalau tidak bisa dibina ya monggo,” ujar Hari. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati