Mitrapost.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dilaporkan berhasil mendapatkan modal dari fasilitas kredit dari bank pelat merah atau yang dinaungi oleh Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN RI).
Dalam hal ini, setiap gerai KDMP tercatat mendapatkan modal dari bank tersebut dengan wujud peminjaman uang hingga sebanyak Rp3 miliar. Sementara itu, jatuh tempo pertama pembayaran modal sebagai utang tersebut pada September mendatang.
Untuk itu, pihak Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan menyebut terkait kewajiban KDMP yang akan mulai melakukan pembayaran angsuran kredit kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada bulan September 2026.
“Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan (PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)) kepada Himbara, kan selama ini pinjam,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dikutip dari Detik Finance.
Namun sebelum pembayaran, Zulhas mengatakan bahwa akan ada verifikasi dan validasi dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP), yang selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara itu, pembayaran angsuran kredit dari KDMP tersebut akan dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tepatnya melalui Dana Desa (DD).
“Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September,” jelasnya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dilansir Sabtu (25/07/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com






