Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOP3AKB) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadwalkan pendampingan psikologis terhadap korban dugaan kasus bullying di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pati.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DINSOP3AKB Kabupaten Pati, Hartono menyampaikan bahwa pendampingan dijadwalkan pada minggu ini atau minggu depan. Pihaknya masih menyesuaikan waktu senggang korban.
“Nanti mungkin minggu-minggu ini atau minggu depan kita sesuaikan dengan waktunya dari korban kita akan melakukan pendampingan psikologis awal,” ujar Hartono ditemui di DINSOP3AKB Pati, Selasa (04/08/2026).
Dia menjelaskan bahwa pendampingan dari UPTD PPA DINSOP3AKB Pati akan dilakukan hingga kasus dugaan bullying itu selesai sampai putusan pengadilan.
“Pendampingan itu kita sampai kasus ini selesai dan korban ini benar-benar bisa mandiri. Kalau memang sampai selesai sampai putusan pengadilan, kita akan memantau sampai tiga bulan,” jelasnya.
Menurut dia, putusnya kedua jari tangan kiri itu menimbulkan trauma. Hal itu pun dinilai perlu adanya pendampingan dari pekerja sosial (peksos).
“Korban (anak ini) perlu pendampingan psikologisnya dan peksos,” katanya.
Ia mengaku telah melakukan asesmen awal kepada korban. Asesmen itu dilakukan bersama dengan Astuti Foundation pada Senin (03/08/2026) kemarin.
“Hari Senin kemarin tim dari UPTD juga dari Astuti Foundation sudah meluncur ke sana, mereka sudah melakukan asesmen awal dari kasus ini,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota keluarga korban, Sulistyono membenarkan bahwa kondisi psikologis korban belum pulih sepenuhnya. Terlebih, sejak kejadian perundungan itu pelaku belum berinisiatif untuk meminta maaf kepada korban.
“Adiknya masih trauma. Kemarin saja lewat dari sekolahnya kayak takut gimana. Ketemu gurunya saja takut,” ujar Sulistyono.
“Dari keluarga pelaku tidak ada inisiatif meminta maaf ke keluarga korban,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus bullying itu terjadi pada Senin (27/07/2026) lalu. Kasus itu terjadi saat korban naik pagar ke tempat wudhu.
Insiden itu pun membuat jarinya terjepit sehingga menyebabkan dua jari tangan kiri putus. Korban lalu dibawa ke rumah sakit terdekat. (*)

Wartawan Mitrapost.com






