1.220 Entitas Keuangan Ilegal Berhasil Ditindak OJK, Mayoritas Tercatat Pinjol

Mitrapost.com – Sebanyak 1.220 entitas keuangan ilegal berhasil dilakukan penindakan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang periode Januari hingga akhir Juli 2026.

Dalam hal ini, mayoritas entitas yang dilakukan pemberhentian tersebut merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal, di mana sebanyak 951 dari total 1.220 entitas itu termasuk jenis pinjol ilegal.

Sementara itu, Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani dalam keterangan resminya menyebut hal-hal lain berasal dari sebanyak 240 penawaran investasi ilegal, 27 aktivitas gadai ilegal, hingga dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

“Sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya,” jelas Rizal, dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, Rizal juga menyebut terkait adanya pemaparan perkembangan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak awal dioperasikan pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, di mana pihaknya mendapatkan sebanyak 637.055 laporan pengaduan dari masyarakat.

Menurutnya, ratusan ribu laporan tersebut berasal dari total 1.179.881 rekening dengan laporan terkait dugaan tindak penipuan, dengan sebanyak 607.210 rekening atau sekitar 51,46 persen di antaranya tercatat berhasil diblokir.

Kemudian, IASC juga melakukan pengidentifikasian terhadap sebanyak 145.503 nomor telepon yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas penipuan digital.

Sebagai wujud hasil dari upaya perlindungan terhadap masyarakat, IASC bahkan berhasil melakukan pemblokiran dana korban senilai Rp724,1 miliar dengan Rp204,3 miliar di antaranya telah berhasil dikembalikan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati