Dinilai Berdampak Negatif, Sejumlah Elemen Masyarakat Tayu Tolak Sound Horeg

Pati, Mitrapost.com Sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menolak sound horeg. Hal itu dikarenakan sound berukuran besar tersebut dinilai memiliki dampak negatif terhadap masyarakat setempat.

Kesepakatan penolakan sound horeg itu sebelumnya telah disampaikan dalam rapat koordinasi di Kecamatan Tayu pada 4 Agustus 2026 kemarin. Rapat koordinasi itu diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat, di antaranya aliansi masyarakat kecamatan Tayu, forum komunikasi pondok pesantren, takmir masjid, serta tokoh agama.

Camat Tayu Imam Rifai mengatakan bahwa sound horeg tidak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat, alih-alih berpotensi menimbulkan dampak buruk. Keberadaan sound horeg dianggap meresahkan dan berbahaya bagi kesehatan.

“Kami adakan pertemuan yang semua juga hadir kemudian menyatakan memang sound horeg itu meresahkan. Kemudian secara kesehatan juga merugikan kesehatan,” ujar Rifai ditemui di Alun-alun Simpang Lima Pati usai menghadiri Upacara Hari Jadi Pati ke 703, Jumat (07/08/2026).

Sound horeg dinilai meresahkan lantaran menimbulkan kebisingan, hingga biaya sewanya yang tinggi.

“Pertama terkait kebisingan, kan tidak semua orang itu sehat karena ada orang yang lain, bayi dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Kemudian dari sisi pendanaan banyak sekali masukan ternyata semua warga itu ditarik iuran dan itu kan tidak semuanya mampu. Dan itu tidak secara sukarela. Karena secara ekonomi itu macem-macem ada yang diambilkan hutang. Itu kan kasian itu suatu bentuk pemaksaan,” dia menambahkan.

Dia mengaku bahwa penolakan sound horeg memang menimbulkan pro kontra di masyarakat, namun dia bilang, harus tetap menyampaikan apa yang menjadi keluhan di lapangan.

“Saya yakin masyarakat bergejolak. Tapi bagaimanapun juga saya harus mengatakan bahwa katakan yang benar meskipun itu pahit,” ujarnya.

Adanya penolakan sound horeg di Kecamatan Tayu, Rifai berharap Pemkab Pati segera membuat aturan mengenai larangan sound horeg untuk wilayah Kabupaten Pati.

“Kemudian berharap kepada Pemda Kabupaten Pati untuk membuat peraturan yang melarang sound horeg,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati