Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Kuasa Hukum Korban Minta Terdakwa Dikebiri

Pati, Mitrapost.com – Kuasa hukum korban dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Pati untuk menerapkan hukuman kebiri terhadap terdakwa AS.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron mengatakan, hukuman kebiri terus didorong lantaran korban lebih dari satu. Hal itu pun untuk mengingatkan supaya tidak ditiru oleh kabupaten lainnya.

“Kalau saya harus menjadi contoh di Pati ini terdakwa AS ini harus di suntik kebiri karena korbannya banyak dan menjadi contoh bagi di kabupaten yang lain,” kata Ali ditemui di PN Pati usai mengawal sidang perdana dugaan kasus kekerasan seksual, Selasa (11/09/2026) siang.

Selain itu, dia juga bilang bahwa terdakwa AS sudah seharusnya dihukum maksimal yaitu 15 tahun pidana penjara. Dia berharap kepada hakim untuk memaksimalkan persidangan tersebut.

“Keinginan kami adalah tuntutan yang maksimal di perlindungan anak 12 tahun maksimal. Ini sudah ada pemerkosaan juga di atas 15 tahun nanti,” ucapnya.

Tempuh Jalur Perdata dan Gugat Yayasan

Ali mengatakan bahwa pihaknya baru fokus terhadap proses pidana terlebih dahulu. Setelah putusan inkrah, pihaknya berencana mengajukan gugatan perdata.

“Terpisah dari gugatan kami, bahwa ini pidana dulu biar jalan. Setelah putusan inkrah maka kami dari kuasa hukum akan menggugat pihak dari terdakwa perbuatan melawan hukum sama perdata,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga berencana menggugat yayasan pengelola ponpes dan meminta pembubaran.

“Kami juga akan menggugat di yayasan kepada majelis hakim untuk pembubaran,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum berinisial AS yang terjerat pada dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu Ponpes Kecamatan Tlogowungu, Pati, hari ini telah disidangkan. Persidangan tersebut digelar di Ruang Cakra PN Pati.

Agenda persidangan siang ini yaitu pemeriksaan identitas dan pembacaan dakwaan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati