Bupati Ajak Ormas Islam Bahas Pelaksanaan Idul Fitri di Masa Pandemi

Pati, Mitrapost.com – Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan malam takbir dan hari raya Idul Fitri 1441 hijriyah berlangsung di Ruang Joyo Kusumo, Rabu (20/5).

Bupati Pati, Wakil bupati, bersama Forkopimda, OPD dan ormas Islam hadir untuk membahas persiapan Idul Fitri dengan situasi berbeda dari tahun – tahun sebelumnya.

“Kita duduk bersama ini dengan tujuan membuat satu pemahaman bersama, agar di dalam keputusan yang dibuat nanti bisa menjadi satu rujukan dan informasi yang keluar tidak berbeda beda,” ungkap Bupati mengawali rakor itu.

Melihat perkembangan situasi penanganan Covid-19, Bupati mengatakan tidak ada yang tahu sampai kapan wabah ini akan berlanjut. Ia mengungkapkan masing- masing daerah punya persoalan yang berbeda.

Baca Juga :   Berikan Pembekalan, Bupati Ajak Cakades Terpilih Pahami Karakteristik Desa

“Banyak masyarakat yang menganggap Covid adalah biasa saja. Jadi hanya orang-orang tertentu yang memahami, padahal pemahaman dan sosialisasi tiada henti kita lakukan,” ujar Bupati.

Haryanto menjelaskan sesuai website corona Provinsi Jawa Tengah, saat ini Kabupaten Pati sudah berada di zona hijau.

Untuk itu ia meminta seluruh ormas yang mempunyai banyak jamaah agar dapat bersama- sama ikut mempertahankan kondisi yang telah baik ini.

“Kita semua pasti tidak menginginkan setelah lebaran terjadi kenaikan jumlah kasus Covid,” imbuhnya.

Melihat situasi saat ini, Bupati menegaskan pemerintah tidak melarang sholat Ied, takbir dan silahturahmi yang sudah menjadi adat kebiasaan. Namun untuk pelaksanaannya, Pemkab mengatur kegiatan tersebut dilakukan dengan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid- 19.

Baca Juga :   Bukit Teletubbies di Sukolilo Resmi Ditutup, Begini Komentar Bupati Pati

Oleh karena itu, Bupati mengajak MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, FKUB, Kemenag dan Forkopimda Kabupaten Pati dalam musyawarah, untuk menentukan perlu tidaknya membuat surat edaran terbaru atau surat edaran hasil kesepakatan bersama pada 16 April lalu.

Bupati juga mengimbau muspika dan kepala desa atau lurah di wilayahnya untuk segera berkoordinasi agar memastikan tidak ada penyelenggaraan takbir keliling pada perayaan Idul Fitri 1441 H.

“Jika ditemukan takbir keliling segera diambil tindakan tegas untuk diamankan,” imbau Bupati.

Sementara untuk sholat Idul Fitri, Bupati mengatakan masyarakat dapat melaksanakan di rumah masing- masing bersama keluarga.
Namun bagi takmir masjid yang menyelenggarakan sholat Idul Fitri berjamaah, harus benar- benar memperhatikan protokol kesehatan serta tidak menyelenggarakan silahturohmi yang mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga :   Dua Pabrik Korea Masuki Pati, Pati Siap-siap Jadi Kota Industri?

“Untuk memberikan pemahaman dan perhatian pada masyarakat, ketentuan- ketentuan di atas agar disampaikan melalui pengeras suara di masjid dan mushola serta siaran keliling desa,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar