Mitrapost.com – Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi transfer pricing di PT Toba Pulp Lestari (TPL) periode 2008 hingga 2025. Keduanya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, berinisial BP dan SR
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Saiful Bahri Siregar, mengatakan bahwa saat melakukan ekspor, perusahaan melaporkan sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp.
“Padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah,” ujarnya, Rabu (12/8/2026), dikutip CNN Indonesia.
Menurutnya, perubahan HS Code menyebabkan nilai produk perusahaan yang tercatat sejak periode 2008-2025 tidak sesuai dengan kondisi asli atau lebih rendah (under invoicing). Penjualan produk dissolving pulp kepada perusahaan afiliasi berdampak pada penurunan nilai pajak.
“Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara,” jelasnya.
Pihak perusahaan disebut turut meminta bantuan tersangka BP dan SR selaku pegawai Dirjen Pajak untuk menjadi supervisor. Keduanya diduga mengabaikan tugas pengawasan, sehingga pemeriksaan pajak tidak didasarkan pada audit program, melainkan laporan yang telah dimanipulasi.
“Atas perbuatan tersebut, para tersangka telah menerima sejumlah uang dari PT TPL,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, Saiful menyebut negara mengalami kerugian keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kerugian negara muncul karena tersangka mengabaikan manipulasi ekspor pulp yang dilakukan oleh PT TPL, sehingga pendapatan negara menurun.
“Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023. (*)

Redaksi Mitrapost.com






