Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah berencana menyusun Master Plan di tahun 2027 mendatang. Master Plan itu untuk mengembangkan tiga infrastruktur Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo mengatakan, penyusunan master plan itu untuk menentukan arah pengembangan Puskesmas supaya lebih terukur.
“Infrastruktur itu tidak hanya fisik, ada infrastruktur SDM ada infrastruktur alat kesehatan. Tiga hal itu yang kami akan susun master plan-nya supaya nanti arah pengembangan Puskesmas terarah dan terukur,” kata Luky.
Ia menjelaskan, setelah disusun tahun 2027 mendatang, master plan itu dijadwalkan mulai berlaku efektif 2028.
Master Plan itu, lanjut dia, bakal berlaku di 28 Puskesmas di Bumi Mina Tani. Pasalnya, puluhan Puskesmas itu dinilai membutuhkan pengembangan lebih lanjut.
“Semua Puskesmas di Pati kan 29 Puskesmas, tidak mungkin hanya satu dua, ya semua,” jelas dia.
Menurutnya, Puskesmas di Kabupaten Pati ada yang paling urgen untuk dilakukan pengembangan. Namun pihaknya belum bisa memastikan keberadaan puskesmas tersebut.
“Kalau yang paling urgent ya ada, tetapi kami belum bisa memastikan mana-mananya, karena kami tidak mau berdasarkan asumsi kami semua harus berbasis data. Makanya fungsi Master Plan ya di situ,” terangnya.
Ia menyampaikan, untuk Kabupaten Pati selama ini belum ada Master Plan terkait pengembangan infrastruktur Puskesmas. Sebelumnya, saat melakukan pengembangan infrastruktur hanya berdasarkan usulan.
“Belum ada. Jadi kita membangun ya berdasarkan usulan. Usulan dari mana. Kita sampaikan ke Komisi D untuk dibahas di Banggar kemudian disetujui dibangun. Sifatnya sporadis itu tidak terencana dengan baik,” tandas dia. (*)

Wartawan Mitrapost.com






