Pati, Mitrapost.com – Sejumlah warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, mengaku tidak diajak musyawarah desa (Musdes) untuk membahas mengenai rencana pembangunan RS Bhayangkara di tanah lapangan desa.
Hal tersebut terungkap saat puluhan warga yang mengatasnamakan Tambahmulyo Bersatu (Tamber) menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Desa Tambahmulyo, Senin (24/08/2026) siang.
Koordinator Lapangan Tamber sekaligus warga Desa Tambahmulyo, Dwi Susilowati, menyampaikan kekecewaannya karena warga tidak pernah diajak bermusyawarah terkait rencana pembangunan RS Bhayangkara. Selain itu, pihaknya juga tidak pernah menyetujui mengenai rencana tersebut.
“Bagaimana mau setuju, orang tidak ada audiensi, Musdes juga tidak ada, sosialisasi juga tidak ada, kontribusi tidak ada,” ujar Dwi.
Ia turut menyampaikan alasan penolakan rencana pembangunan RS Bhayangkara dikarenakan tanah lapangan yang merupakan aset desa itu selama ini digunakan untuk kegiatan masyarakat, seperti olahraga, kegiatan Agustusan, dan perayaan sedekah bumi.
“Voli kalau sore anak-anak muda, sepak bola kalau ada kegiatan agustusan juga ada, terus sedekah bumi buat sound horeg, buat karnaval,” kata dia.
Rencana Pembangunan RS Bhayangkara Batal
Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, mengatakan rencana pembangunan RS Bhayangkara tersebut telah dibatalkan. Tanah lapangan yang berstatus milik Polri itu kini telah diusahakan kembali menjadi milik Desa.
Eka menjelaskan, pembatalan rencana pembangunan RS Bhayangkara tersebut diketahui tertanggal 31 Mei 2026. Sebelumnya, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp15 miliar.
“Batalnya rumah sakit itu tanggal 31 Mei itu anggaran Rp15 miliar yang sudah dikucurkan dari Mabes Polri ke Kabid Dokkes itu sudah batal, sudah kembali ke pusat,” ujar Eka. (*)

Wartawan Mitrapost.com






